You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasional Bus AKAP di Terminal Lebak Bulus Dibatasi
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Operasional Bus AKAP di Terminal Lebak Bulus Dibatasi

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan pembatasan waktu operasional bus AKAP di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Aturan ini untuk menghindari penumpukan bus AKAP selama musim mudik Lebaran.

Kita akan lakukan pengaturan waktu terhadap bus-bus yang masuk ke sini

Kepala Terminal Bus Lebak Bulus, Supri Hartono menjelaskan, pembatasan waktu ini dilakukan karena area terminal yang terbatas sehingga tidak mampu menampung seluruh bus yang akan melayani pemudik.

"Kita akan lakukan pengaturan waktu terhadap bus-bus yang masuk ke sini," ujar Supri, Senin (6/7).

Terminal Lebak Bulus Masih Digunakan untuk Mudik

Supri mengatakan, setiap bus nantinya akan diberikan batas waktu untuk menunggu serta menaikkan penumpangnya antara 15-20 menit. Apabila melebihi waktu yang ditentukan, pihaknya akan memberikan peringatan agar bus segera diberangkatkan.

Menurut Supri, aturan baru ini sementara belum diberlakukan karena tergantung kepadatan jadwal keberangkatan dari para pemudik. "Nanti kita lihat kepadatan keberangkatan pemudik. Kemungkinan mulai H-7 sudah mulai meningkat, kita berlakukan sistem ini," tukasnya.

Dikatakan Supri, kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi kemacetan di Jalan Pasar Jumat Raya hingga Jalan Ciputat Raya. "Kalau padat dan bus di belakangnya tidak bisa masuk, kan menghambat kendaraan dari arah Pondok Indah ke Jalan Ciputat Raya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1822 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1726 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1712 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1634 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1541 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik